Kaitan antara Kewajiban Menuntut Ilmu dengan Kewajiban Membela Agama Sesuai dengan QS At-Taubah Ayat 112 dan Hadis Terkait
Seperti yang telah kita ketahui, menuntut ilmu itu hukumnya wajb bagi muslim perempuan dan muslim laki-laki. Fardu ‘ain untuk ilmu-ilmu agama, dan fadu kifayah untuk ilmu-ilmu yang dipelajari oleh orang kafir juga, seperti ilmu fisika dan lain-lain. Lalu, apa keterkaitan antara kewajiban menuntut ilmu dengan kewajiban membela agama? Sesuai dengan QS At-taubah ayat 112 yang artinya, “Dan tidak sepetutunya orang-orang mukmin itu semuanya pergi ke medan perang. Mengapa sebagian dari golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam pangetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya”, maka menuntut ilmu agama sudah jelas hukumnya wajib. Bahkan disetarakan atau lebih tinggi dari orang yang berperang untuk membela agama. QS At-taubah ini menjelaskan bahwa dalam peperangan, harus ada sebagian yang menuntut ilmu agama, supaya nantinya orang yang telah berperang dapat belajar ilmu agama dari orang tersebu...